Wamenko Kumham Imipas Perkuat Tugas & Fungsi Kanwil Kemenkum Bali

- Redaktur

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Republik Indonesia, Prof. Otto Hasibuan, mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bali, pada Jumat (31/10/2025), untuk memberikan pengarahan sekaligus penguatan tugas dan fungsi. Kunjungan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memastikan pelayanan prima dan akses keadilan bagi masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah, Eem Nurmanah, menyampaikan progres pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta memperkenalkan inovasi unggulan Kanwil, yaitu Artha Karya. Inovasi ini adalah inisiatif perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang secara khusus menyasar kelompok rentan, terutama para kreator disabilitas.

Menanggapi laporan tersebut, Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Otto Hasibuan memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian Kanwil Bali. Beliau secara khusus menyoroti Artha Karya sebagai inovasi luar biasa yang berhasil menjangkau kreator disabilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan anak jiwa dari insan manusia dan harus dilindungi. Kami mendukung penuh agar proyek ini berjalan dengan baik,” tegas Prof. Otto Hasibuan. Prof. Otto Hasibuan juga menekankan bahwa perlindungan karya kreator disabilitas melalui Artha Karya merupakan bagian integral dari penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, Prof. Otto Hasibuan memuji upaya Kanwil Bali dalam memastikan kemudahan akses keadilan, di mana Bali telah berhasil mencanangkan 100% desa memiliki Pos Bantuan Hukum. Beliau menyebut capaian ini sebagai bukti nyata keseriusan Kementerian Hukum dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden.

Baca Juga:  Akses Hukum Inovatif, Wamenko Kumham Imipas: "Apresiasi & Dukung Penuh Layanan Perpustakaan JDIH"

Dalam arahannya, Prof. Otto Hasibuan juga menekankan pentingnya kolaborasi yang baik, baik dengan kementerian internal, kementerian lain, maupun Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi vertikal, untuk menyiapkan peraturan daerah yang bermanfaat.

Ia mengingatkan Kanwil Bali untuk gencar melakukan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami isu Restorative Justice (RJ) secara formal dan adat, mengingat kuatnya kaitan adat di Bali.

“Sosialisasi yang masif juga harus dilakukan terkait Kekayaan Intelektual Komunal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tambah Wamenko, menegaskan bahwa kolaborasi dengan instansi terkait adalah kunci keberhasilan.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator, jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Bali.

Acara ditutup dengan pertukaran cenderamata dan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas pelayanan di Kanwil, seperti Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu. Wamenko mengapresiasi fasilitas yang tersedia, menandakan keseriusan Kanwil dalam memberikan layanan terbaik bagi publik.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme
Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Satu Jalur dan Bebas Kecurangan
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
MK Tegaskan Kewenangan BPK: “Penetapan Kerugian Negara Kini Lebih Pasti dan Konstitusional”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme

Kamis, 16 April 2026 - 08:03 WIB

Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”

Rabu, 15 April 2026 - 08:16 WIB

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Senin, 13 April 2026 - 08:40 WIB

Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

Berita Terbaru

POLDA BALI

Gerak Cepat Polres Badung Selidiki Ledakan Trotoar di Darmasaba

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB